(Sumber : google map data, 2016)
Pasar
tradisional berperan penting sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup
sehari-hari manusia. Salah satu pasar tradisional yang ada di Kota Bandar
Lampung ialah Pasar Way Kandis. Pasar ini berlokasi di Kelurahan Perumnas Way
Kandis, Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung. Lokasi pasar yang strategis
karena berada dekat dengan perumahan nasional (PERUMNAS), Masjid Hairunnas,
Puskesmas Rawat Inap Way Kandis. Nammun hal tersebut tidak diimbangi dengan aspek
kenyamanan arsitektural yang mencangkup penataan ruang dagang.Pasar Way Kandis
berada di Jalan Pulau Damar, Kecamatan Tanjung Senang, Kelurahan Perumnas Way
Kandis , Kota Bandar Lampung, Lampung.
Kali ini penulis akan membahas
Pasar Way Kandis secara arsitektural. Hal-hal yang akan dibahas meliputi:
bentu, fungsi dan struktural.
Bentuk Bangunan
Struktur
Fungsi

Gambar
1. Lokasi tapak
(Sumber : google map data, 2016)
Kali ini penulis akan membahas Pasar Way
Kandis secara arsitektural. Hal-hal yang akan dibahas meliputi: bentu, fungsi
dan struktural.
1.
![]() |
|||
![]() |
|||
Bentuk Bangunan
(Sumber : data pribadi, 2016)
Pasar Tradisional Way Kandi berada di
daerah Propinsi Lampung namun dari bentuk keseluruhan pasar sama sekali tidak
terdapat bentuk-bentuk yang berkaitan dengan Arsitektur Lampung, tentu saja hal
itu sangat disayangkan. Bentuk bangunan Pasar Way Kandis sudah terlihat tidak
terawat dan banyak mengalami kerusakan dibeberapa bagian seperti yang terlihat
pada gambar diatas. Kondisi warna pada bagunan juga terliat kusam dikarnakan
tidak pernah di cat.
2.
![]() |
|||
![]() |
|||
Struktur
Pada
struktur Pasar Way Kandis tedapat beberapa kerusakan seperti pada lisplank
atap, atap besi yang sudah berkarat dan lapuk, setra kerusakan-kerusakan pada
struktur jalan yang terbuat dari paving. Banyak paving yang ambles dan membuat
saluran pembuangan, saluran pembuangan yangterbuakan mengeluarkan bau yang
tidsk sedap dan memnganggu pengunjung pasar.
3.
![]() |
![]() |
||
Fungsi
Pasar tradisional adalah pasar yang
sebagian besar dagangannya merupakan kebutuhan dasar sehari-hari dengan praktek perdagangan dan fasilitas
infrastruktur
yang masih sederhana serta belum mengindahkan kaidah kesehatan (Pedoman Penyelengaraan
Pasar Sehat, 2008). Kota Bandar lampung berencana menyediakan fasilitas yang
menjamin pasar tradisional yang bersih, sehat , dan aman. Namun Pasar Way
Kandis belum memiliki keriteria sebagai pasar sehat terutam dalam hal
penyusunan ruang dagang.
Kriteria desain
Pasar Way kandis mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 519 tahun 2008
tentang pasar sehat. Berikut merupakan kriteria penataan ruang dagang:
a. pembagian area sesuai dengan jenis
komoditi, sesuai dengan sifat dan klasifikasinya seperti : basah, kering,
penjualan unggas hidup, pemotongan unggas
b. pembagian zoning diberi indentitas yg
jelas
c. tempat penjualan daging, karkas
unggas, ikan ditempatkan di tempat khusus
d. pada setiap tempat penjualan memiliki
papan identitas yang terdiri dari nomor dan nama pemilik yang berbahan acrylic
dengan ditempelkan pada setiap tempat penjualan.
e. setiap los/kios memiliki papan
identitas yaitu nomor, nama pemilik dan mudah dilihat.
f. lebar lorong sirkulasi pengunjung
minimal 1,5 meter.

Tabel 1.
Evaluasi Kondisi Penataan Ruang Dagang Berdasarkan Kriteria Pasar Sehat








Tidak ada komentar:
Posting Komentar