Rabu, 06 April 2016

PASAR WAY KANDIS


(Sumber : google map data, 2016)

Pasar tradisional berperan penting sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari manusia. Salah satu pasar tradisional yang ada di Kota Bandar Lampung ialah Pasar Way Kandis. Pasar ini berlokasi di Kelurahan Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung. Lokasi pasar yang strategis karena berada dekat dengan perumahan nasional (PERUMNAS), Masjid Hairunnas, Puskesmas Rawat Inap Way Kandis. Nammun hal tersebut tidak diimbangi dengan aspek kenyamanan arsitektural yang mencangkup penataan ruang dagang.Pasar Way Kandis berada di Jalan Pulau Damar, Kecamatan Tanjung Senang, Kelurahan Perumnas Way Kandis , Kota Bandar Lampung, Lampung.


Kali ini penulis akan membahas Pasar Way Kandis secara arsitektural. Hal-hal yang akan dibahas meliputi: bentu, fungsi dan struktural.



Gambar 1. Lokasi tapak
(Sumber : google map data, 2016)

Kali ini penulis akan membahas Pasar Way Kandis secara arsitektural. Hal-hal yang akan dibahas meliputi: bentu, fungsi dan struktural.

1.     

Bentuk Bangunan

(Sumber : data pribadi, 2016)

Pasar Tradisional Way Kandi berada di daerah Propinsi Lampung namun dari bentuk keseluruhan pasar sama sekali tidak terdapat bentuk-bentuk yang berkaitan dengan Arsitektur Lampung, tentu saja hal itu sangat disayangkan. Bentuk bangunan Pasar Way Kandis sudah terlihat tidak terawat dan banyak mengalami kerusakan dibeberapa bagian seperti yang terlihat pada gambar diatas. Kondisi warna pada bagunan juga terliat kusam dikarnakan tidak pernah di cat.

2.     

Struktur
Pada struktur Pasar Way Kandis tedapat beberapa kerusakan seperti pada lisplank atap, atap besi yang sudah berkarat dan lapuk, setra kerusakan-kerusakan pada struktur jalan yang terbuat dari paving. Banyak paving yang ambles dan membuat saluran pembuangan, saluran pembuangan yangterbuakan mengeluarkan bau yang tidsk sedap dan memnganggu pengunjung pasar.


3.     

Fungsi
Pasar tradisional adalah pasar yang sebagian besar dagangannya merupakan kebutuhan dasar sehari-hari dengan praktek perdagangan dan fasilitas infrastruktur yang masih sederhana serta belum mengindahkan kaidah kesehatan (Pedoman Penyelengaraan Pasar Sehat, 2008). Kota Bandar lampung berencana menyediakan fasilitas yang menjamin pasar tradisional yang bersih, sehat , dan aman. Namun Pasar Way Kandis belum memiliki keriteria sebagai pasar sehat terutam dalam hal penyusunan ruang dagang.
Kriteria desain Pasar Way kandis mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 519 tahun 2008 tentang pasar sehat. Berikut merupakan kriteria penataan ruang dagang:
a. pembagian area sesuai dengan jenis komoditi, sesuai dengan sifat dan klasifikasinya seperti : basah, kering, penjualan unggas hidup, pemotongan unggas
b. pembagian zoning diberi indentitas yg jelas
c. tempat penjualan daging, karkas unggas, ikan ditempatkan di tempat khusus
d. pada setiap tempat penjualan memiliki papan identitas yang terdiri dari nomor dan nama pemilik yang berbahan acrylic dengan ditempelkan pada setiap tempat penjualan.
e. setiap los/kios memiliki papan identitas yaitu nomor, nama pemilik dan mudah dilihat.
f. lebar lorong sirkulasi pengunjung minimal 1,5 meter.


Tabel 1. Evaluasi Kondisi Penataan Ruang Dagang Berdasarkan Kriteria Pasar Sehat 
 































 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar